Masa Pemerintahan Khulafaur Rasyidin syaamilquran.com/khulafaur-rasyidin-penegak-islam-pasca-rasulullah-meninggal
A.    Khilafah Abu Bakar ash-Shidiq (632 – 634 M)
Abu Bakar nama lengkapnya adalah Abdullah ibn Abi Quhaifah Attamin. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah dan kemudian diganti oleh Nabi Muhammad menjadi Abdullah. Ia termasuk salah satu sahabat yang utama, ia diberi julukan Abu Bakar karena ia adalah orang yang pagi-pagi betul (yang awal) memeluk Islam dan ia juga mendapat julukan ash-Shidiq dikarenakan ia selalu membenarkan apa yang dikatakan Nabi Muhammad SAW dalam berbagai peristiwa, terutama peristiwa Isra’ Mi’raj.
Setelah wafatnya Nabi SAW muncul dua permasalahan utama, yaitu mengenai pemakaman Nabi SAW dan mengenai siapa yang akan menggantikan Nabi SAW. Dalam permasalah tentang pengganti Nabi SAW, ada dua golongan yang berbeda pendapat, yaitu kaum Muhajirin dan kaum Anshor yang masing-masing dalam hal kesetiaan dan pembelaannya kepada Nabi SAW. Pada pertikaian kedua belah pihak ini, apabila Abu Bakar dan Umar ibn al-Khattab tidak tegas dan bijaksana dalam mengendalikan keadaan, kedua belah pihak sudah banyak yang kehilangan keseimbangan dan berdiri sambil mengacung-acungkan pedang.
Ditengah kegawatan ini muncullah Umar ibn al-Khattab, yang dikenal sebagai seorang tokoh berpembawaan keras, amat besar keberaniannya dan tinggi mutu pembelaannya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, dengan semangat persatuan yang tinggi Ia tampil tanpa ragu-ragu mencalonkan Abu Bakar sebagai penerus kepemimpinan Nabi SAW.
Alasan-alasan yang dikemukakan sangat kuat dan tak terbantahkan, diantaranya adalah::
(1) Abu Bakar adalah seorang mukmin yang jujur, patuh dan setia kepada Nabi SAW semasa hidupnya. (2) Ia termasuk orang yang paling awal masuk Islam setelah kenabian Nabi Muhammad SAW. (3) Dia adalah orang yang menemani Nabi SAW dalam perjalannya hijrah ke Madinah. (4) Ia menikahkan Nabi SAW dengan putrinya: Aisyah, sepeninggal istri Nabi yang pertama. (5) Ia tidak pernah absen dari peperangan-peperangan kaum muslim. (6) Ia pada tahun ke-9 Hijriah di jadikan wakil oleh Nabi untuk memimpin jama’ah haji dari Madinah ke Makkah. (7) Ia juga sering dijadikan sebagai imam dalam setiap shalat jama’ah sebagai wakil Nabi SAW.
Tercapailah akhirnya kebulatan pendapat dan pilihan secara aklamasi jatuh kepada Abu Bakar ash-Shidiq sebagai pemangku jabatan khalifah Rasulullah.
Selama 2 tahun memegang tampuk kepemimpinannya umat Islam sampai wafat, Abu Bakar berhasil melaksanakan program kondisi untuk memantapkan stabilitas di bidang politik, ekonomi, sosial dan keagamaan.
diantaranya seperti:
(1) menggerakkan aksi-aksi penumpasan gelombang Riddah (2)membasmi gerombolan-gerombolan penjahat di luar kota. (3) memadamkan gerakan-gerakan yang menghasut pembangkangan terhadap kewajiban mengeluarkan zakat. (4) penumpasan terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Nabi baru. (5) operasi-operasi pemulihan keamanan dan ketertiban di daerah-daerah Oman dan Hadramaut.
Dalam menghadapi gelombang Riddah dari kalangan muslimin banyak yang para penghafal al-Qur’an yang tewas. Melihat hal ini Umar ibn al-Khattab cemas jika angka kematian itu bertambah yang berarti beberapa bagian lagi dari al-Qur’an akan hilang. Oleh karena itu, ia menasehati Abu Bakar untuk membuat suatu kumpulan al-Qur’an (membukukan). Mulanya Abu Bakar agak ragu untuk melakukan tugas itu karena tidak menerima otoritas dari Nabi SAW, tetapi pada akhirnya Ia memberi persetujuan dan menugaskan Zaid ibn Tsabit.
Setelah sekian lama mengabdi kepada agama Islam, akhirnya Abu Bakar wafat. Ia meninggal antara waktu maghrib dan isya’, tepatnya senin 8 jumadil akhir tahun 13 Hijriah. Ia berusia 63 tahun dan jenazahnya dimakamkan malam hari di rumah Aisyah, disamping makam Rasulullah SAW.

B.    Khilafah Umar ibn al-Khattab (634 -644 M)
Umar ibn al-Khattab pada tahun ke 6 kerasulan Nabi SAW sebagai salah seorang pemuda Quraisy, bahkan sebagai pemuda Bani Adi yang tegap dan kuat. Dibesarkan menurut cara hidup keluarga Quraisy yang tidak mampu, ayahnya Al-Khattab bin Nufal tidak termasuk orang kaya tetapi termasuk orang yang kasar dan keras hati.
Sebelum Abu Bakar wafat, Ia telah bermusyawarah dengan beberapa orang sahabat , yaitu Abdur Rahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, Sa’id ibn Zaid ibn Nufail untuk mencalonkan siapa pengganti dari kepemimpinan Abu Bakar, dan akhirnya mereka sepakat untuk menunjuk Umar ibn al-Khattab sebagai khalifah kedua.
Meskipun Umar seorang pemimpin yang berhati keras dan berpendirian tegas, sederhananya dengan kehidupan Nabi dan Abu Bakar , keberhasilannya yang sangat cemerlang sekalipun tidak mempengaruhi kesederhanaannya. Umar adalah seorang yang bertekad kuat dan tegas, sangat pandai mempergunakan situasi dan mengambil inisiatif, cakap memilih dan memanfaatkan tenaga-tenaga yang ada untuk pelaksanaan berbagai tugas, dan tahu bagaimana memelihara semangat tinggi yang ada pada kaum muslimin dalam zamannya. diantara banyak keistimewaan Umar ibn al-Khattab adalah kesanggupannya yang luar biasa dalam menumpas tiap gerakan sparatis yang hendak memecah belah keutuhan Negara, bangsa dan umat Islam.
Ketika Umar dipilih sebagai khalifah, irama peperangan semakin meningkat. kaum muslimin berperang di dua medan, yaitu Syiria (mereka bertempur melawan tentara kerajaan Romawi) dan di Irak (mereka disiapkan menghadapi pasukan Choesroes dari parsi). Pada tahun 635 M dan setahun kemudian dua kota jatuh ke tangan Islam yaitu kota Damaskus dan Suriah, dengan memakai Suriah sebagai basis, ekspedisi diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan Sa’ad ibn Abi  Waqos, dan akhirnya Mesir jatuh pula ke tangan Islam. Dengan adanya ekspedisi dibawah  khalifah Umar maka wilayah Islam selain Semenanjung Arabia juga sudah sampai di Palestina, Suriah, irak, Persia dan Mesir.
Karena adanya perluasan wilayah Islam yang pesat maka langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Umar yaitu bagaimana untuk bisa mengatur administrasi Negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang di Persia, yakni dengan mengatur sebuah wilayah propinsi dan mendirikan berbagai departemen yang dianggap sangat penting untuk kemajuan pemerintahannya, maka Umar mendirikan dewan-dewan pekerjaan umum dan mendirikan Baitul Mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun Hijriah.
Umar dikenal seorang yang pandai dalam menciptakan peraturan karena tidak hanya memperbaiki bahkan mengkaji ulang terhadap kebijakan yang telah ada, selain itu khalifah Umar juga menerapkan prinsip demokratis dalam kekuasaan yaitu dengan menjamin hak yang sama bagi setiap warga Negara. Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H/ 634-64 M) masa kepemimpinannya berakhir dengan kematian yang tragis yaitu seorang budak bangsa Persia bernama Feroz tiba-tiba menyerang dari belakang ketika Umar hendak sholat subuh.
Khalifah Umar mengalami luka-luka atas percobaan pembunuhan terhadap dirinya. Ketika keadaan semakin parah, maka sahabat-sahabat dan pemuka-pemuka Islam meminta kepada Khalifah supaya menentukan penggantinya. Khalifah menjawab: pilihlah seorang antara Ali ibn Abi Thalib, Utsman ibn Affan, Zubair ibn Awwam, Sa’ad ibn Abi Waqas, Abdurrahman ibn ‘Auf dan Thalhah. Kamu boleh pilih seseorang yang kalian sukai dari enam orang ini. Akhirnya khalifah Umar meninggal pada tanggal 25 Dzulhijjah 23 H. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah selanjutnya.

C.    Khilafah Utsman ibnu Affan (644 – 656 M)
Utsman ibnu Affan ibnu Abdillah ibnu Umayah ibnu Abdi Syam ibnu Abdi Manaf ibnu Qusyayi. Ibunya adalah Urwah putri Ummu Hakim Al-Baidlo, putri Abdul Mutholib, nenek Nabi SAW, seorang sahabat yang dijuluki oleh Rosulullah yaitu Dzu al-Nurain (memiliki dua cahaya, yaitu menikah dengan dua putri Rasulullah. Diantaranya Ruqoyyah dan Ummu Kalsum). Utsman bin Affan lahir pada 576 M di Thoif. Ayahnya adalah seorang saudagar yang kaya raya dari suku Quraisy Umayyah.

Kebijakan di masa Kholifah Ustman ibnu Affan. 
Banyak sekali kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan Utsman ibnu Affan yang memberikan dampak bagi kemajuan dan perkembangan Islam di antaranya :
a. Penyempurnaan pembukuan Al-Qur’an:
Prestasi terpenting bagi khalifah Utsman ialah menulis kembali al-Qur’an yang telah ditulis pada zaman Abu Bakar yang pada waktu itu disimpan oleh Khofsoh binti Umar. Melihat pertikaian umat Islam dalam pembacaan al-Qur’an, akhirnya Usman membentuk panitia penulisan al-Qur’an yang di ketahui oleh Zaid ibnu Sabit (penulis Mushaf pada Rasulullah dan Abu Bakar). Kebijakan ini dilakukan untuk membentuk Badan Pembukuan Al-Qur’an. Badan ini bertugas untuk mengumpulkan al-Qur’an. Yang akhirnya nanti disebut dengan Mushaf. Setelah kitab suci Al-Qur’an yang disebut Mushaf tersebut selesai di tulis Khalifah Utsman ibnu affan menginstruksikan untuk memperbanyak menjadi lima buah. Satu kitab ditinggalkan di Madinah, sedangkan yang lainnya dikirim ke Mekkah, Suria, Basra, dan Kufah. Semua naskah al-Qur’an yang dikirimkan itu dijadikan pedoman untuk diperbanyak di daerah masing-masing. Naskah al-Qur’an yang ditinggalkan di Madinah disebut Mushaf al-Imam.
b. Pembangunan Masjid Nabawi:
Khalifah Utsman ibnu Affan dalam menjalankan roda pemerintahannya, selain membukukan Al-Qur’an beliau juga membongkar dan membangun ulang masjid Nabawi yang merupakan masjid peninggalan Rasulullah SAW, pembangunan masjid ini tidak diambilkan dari kas Negara, melainkan dari harta Khalifah Utsman ibnu Affan sendiri serta ikut serta dalam pembangunannya. Dalam pembangunan ini, tiang-tiang penyangga masjid Nabawi ini terbuat dari beton yang kokoh dan dinding-dindingnya dihiasi dengan ukiran-ukiran yang sangan indah, sehingga menjadi masjid yang megah dimasa itu.
c. Pembagian daerah kekuasaan:
Kholifah Usman ibnu Affan membagi wilayah pemerintahannya menjadi 20 propinsi, diantaranya yaitu : Syiria atau Syam, Mesir, Iran, Irak, Makkah, Thaif, san’a, Jundi, Bahrain, Homas, Qunissirin, Yordan, Palestina, Azarbaijan, Hulman, Mahi, Hamdhan, Rayy, Masbzan, dan Khurasan, gubernur yang menjabat dari propinsi-propinsi itu kebanyakan dari sanak kelurga khalifah Utsman ibnu Affan, dari hal inilah rakyat menganggap bahwa khalifah telah bersikap nepotisme dan tidak adil kepada rakyat. Seperti mengganti Musa al-As’ari yang asalnya menjabat Gubernur diganti dengan Abdullah ibnu Amir ibnu Kuraiy, Amru ibnu Ash yang asalnya gubernur Mesir diganti dengan saudaranya yang bernama Abdullah ibnu Sa’ad, dan lain-lain.
d. Perluasan daerah kekuasaan Islam:
Seperti halnya Khalifah terdahulu, Utsman ibnu Affan juga melakukan perluasan kekuasaan Islam, oleh karena itu Utsman ibnu Affan membentuk armada angkatan laut yang digunakan untuk memperlancar dan mempercepat dalam perluasan wilayah islam juga untuk menuntaskan pemberontakan di Iskandariyah.
Terbunuhnya Khalifah Utsman ibnu Affan
Munculnya tuduhan-tuduhan yang menyebabkan Utsman ibnu Affan terbunuh
diantaranya:
(a) Sikap nepotisme yaitu pengangkatan sanak keluarga menjadi pejabat-pejabat Negara. (b) Memanfaatkan kekayaan Negara. (c) Pembakaran mushaf al-Qur’an. (d) Jurang antara Anshor dan Muhajirin
Serta situasi politik masa akhir pemerintahan Utsman semakin mencekam dan timbul pemberontakan-pemberontakan yang mengakibatkan terbunuhnya Utsman. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada hari jum’at tanggal 17 Dzulhijah 35 H/655 M. ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca al-Qur’an. Persis seperti apa yang disampaikan Rasulullah saw. Perihal kematian Utsman yang syahid nantinya. Beliau dimakamkan di pekuburan Baqi di Madinah.

D.    Khilafah Ali bin Abi Thalib (656 – 661 M)
Ali Ibnu Abi Thalib ibnu Abdil Muthalib adalah putra dari paman Rasulullah dan suami dari Fatimah anak Rasulullah. Beliau lahir di Mekah daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600 M.. Ali adalah khalifah yang keempat setelah Utsman bin Affan. Pengangkatan beliau sebagai khalifah dalam situasi politik yang kurang mendukung, peristiwa pembunuhan terhadap khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali ibn Thalib sebagai khalifah. Waktu itu Ali berusaha menolak dan mengusulkan agar memilih dari senior yang lain seperti zubair ibn Awwam dan Thalhah ibn Ubaidillah. Akhirnya dengan tekanan-tekakan tersebut dengan permintaan serius dari kawan-kawan dekatnya serta sahabat-sahabat yang lain, maka pada hari keenam pasca terbunuhnya Utsman, Ali terpilih menjadi khalifah.
Pada masa Ali telah terjadi kekacauan dan pemberontakan, sehingga di masa beliau berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat muslim terjadi saat masa pemerintahannya, perang jamal. Dua puluh ribu pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair ibn Awwam, Talhah ibn Ubaidillah, dan Ummul Mu’minin Aisyiah binti Abu Bakar. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.
Kekacauan tidak berhenti sampai disitu, perang terjadi lagi yang dinamakan perang Shiffin, karena terjadi di Shiffin. Perang ini mempertemukan antara kekuatan Muawwiyah dan Ali. Ketika tentara Muawwiyah terdesak oleh pasukan Ali, maka Muawwiyah segera mengambil siasat untuk menyatakan tahkim. Semula Ali menolak, tetapi karena desakan sebagian tentaranya akhirnya Ali menerimanya, namun tahkim malah menimbulkan kekacauan, sebab Muawwiyah bersifat curang, sebab dengan tahkim Muawwiyah berhasil mengalahkan Ali dan mendirikan pemerintahan tandingan di Damaskus. Sementara itu, sebagian tentara yang menentang keputusan Ali dengan cara Tahkim, meninggalkan Ali dan membuat kelompok tersendiri yaitu khawarij. 

Kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah
a. Dalam bidang politik dan pemerintahan:
(1) Mengganti para gubernur yang diangkat oleh Khalifah Utsman karena kinerja yang sewenang-wenang dan banyak yang tidak disenangi oleh kaum muslimin. (2) Menarik kembali tanah milik negara yang dibagikan Utsman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah.
b. Dalam bidang politik militer:
Ali adalah pemimpin yang gesit dan cerdas, perumus kebijaksanaan yang mengarah kepada kebaikan masa depan, pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, dan Ia amat mengetahui ihwal tipu daya musuhnya.
c. Dalam bidang bahasa:
Pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, banyak diantara daerah kekuasaan Islam yang semakin meluas tidak mengerti bahasa Arab. Oleh karena itu, khalifah berinisiatif untuk menyempurnakan bahasa Arab. Maka diperintahkannya Abu Aswad al Duali untuk memberikan tanda baca dan mengarang kitab pokok-pokok ilmu Nahwu.
d. Dalam bidang pembangunan:
Pada bidang pembangunan, Ali mengatur kembali tata kota dan berusaha membangun sebuah kota baru di Kufah.kemudian pada akhirnya kota kufah ini menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
Akhir riwayat Ali
Di waktu beliau bersiap-siap hendak mengirim bala tentara sekali lagi untuk memerangi Mu’awiah, terjadilah suatu komplotan untuk mengakhiri hidup masing-masing dari Ali, Mu’awiah, dan Amr Ibnu ‘Ash. Komplotan ini terdiri dari tiga orang khawarij, yang telah bersepakat hendak membunuh ketiga orang pemimpin itu pada malam yang sama. Seorang diantaranya bernama Abdurrahman ibnu Muljam. Orang ini berangkat ke Kufah untuk membunuh Ali. Yang seorang lagi bernama Barak ibnu Abdillah at Tamini bertugas membunuh Mu’awiah. Yang ketiga yaitu ‘Amr ibnu Bakr At Tamini berangkat ke Mesir untuk membunuh ‘Amr ibnu ‘Ash. Tetapi diantara ketiga orang itu hanyalah Ibnu Muljam yang dapat membunuh Ali pada tanggal 17 Ramadhan Tahun 40 H.
Dengan demikian berakhirlah riwayat Ali. Dengan berpulangnya Ali ke Rahmatullah habislah masa pemerintahan al Khulafaur Rasyidin.

Disusun oleh:
Abdul Malik, Aminatuz Zuhriyah, Anugroho, Danoni.

Sekian postingan kali ini dengan judul "Masa Pemerintahan Khulafaur Rasyidin". Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa klik tombol share media sosial ya sob. Terimakasih dan mohon maaf.


Daftar Kepustakaan:
(1) Amin, Samsul Munir, 2002, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Sinar Grafika Offset (2) Husain, Thaha , 1986, Dua Tokoh Besar dalam Sejarah Islam, Jakarta: Pustaka Jaya (3) Nasution, Harun , 1984, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI-Press (4) Nizar, Samsul, 2009, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group (5) Rosady, Budiman, 2006, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Intimedia Ciptanusantara (6) Syalabi, 2000, Sejarah dan Kebudayaan Islam I, Jakarta: Mutiara Sumber Widya (7) Syukur, Fatah , 2009, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT Pustaka Rizki Putra (7) Tohir, Muhammad, 1981, Sejarah Islam dari Andalus sampai Indus, Jakarta: Pustaka Jaya (8) Yatim, Badri, 1999, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Share artikel ke :

Facebook Twitter Google+

0 komentar:

Post a Comment

*Terimakasih atas kunjungannya, jika ingin kunjungan balik dari saya silakan memberikan komentar di bawah.
*Maaf No Live link dan No unsur SARAP (Suku, Agama, Ras, Antar golongan, Porno)
*Jika anda ingin mengutip artikel harus disertakan link yang menuju artikel ini. Baca selengkapnya di TOS.
*Jika banner atau link sobat ingin ditempatkan di blog ini, silahkan masuk halaman jawigo.blogspot.com/p/sobatku.html

 
Top