Jawi Go - Ketika mencoba mencari keyword di google mendapatkan ide mencari sesuatu yang beda, Saya coba dengan keyword "cara membuat anak" ternyata banyak juga pengguna mbah google yang mencari informasi mengenai cara membuat anak. Lucu juga ya para pengguna google ini, ada-ada aja yang dicari. Untuk itu saya mencoba membuat postingan dengan judul "Tips Cara Membuat Anak yang Benar". Sebelumnya mohon maaf jika yang anda baca ternyata tidak sesuai dengan keinginan. Karena Saya yakin yang ada dalam pikiran Anda ketika melihat judul di atas pasti isinya bukan yang saya jelaskan di bawah ini. Xixi... Karena Anda sudah terlanjur masuk di sini, maka Saya akan coba mengulas sedikit mengenai urutan cara membuat anak yang benar, simak baik-baik ya sob:
1. Langkah pertama pastikan Anda sudah menikah, kalo belum menikah dulu ya. Jika anda laki-laki pasangannya harus perempuan, jika anda perempuan maka pasangannya harus laki-laki. Jangan seperti di beberapa negara luar sana yang sudah memperbolehkan menikah dengan sesama jenis. Apa enaknya coba. Yok lanjut, karena kita warga negara Indonesia yang baik, pastikan anda tidak melakukan pernikahan siri (pernikahan di bawah tangan), pernikahan yang dilakukan di hadapan ustadz atau ulama namun tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Meskipun nikah siri sah menurut agama namun secara hukum perkawinan ini tidak diakui resmi oleh negara dan banyak mudharatnya juga. Bagi anda seorang wanita jangan mau jika diajak nikah siri. Anda bisa kehilangan hak-hak yang seharusnya bila menjadi istri sah secara hukum, seperti hak nafkah lahir batin serta hak nafkah kehidupan anak di kemudian hari. Seandainya suami meninggal dunia, maka anda tidak berhak mendapatkan warisan, begitu juga dengan anak Anda. Dan masih banyak lagi mudharat dari pernikahan siri. Jadi pikirkanlah lagi jika anda ingin menikah siri. Apalagi calon pasangan anda ternyata sudah mempunyai istri, maka istri dari pasangan bisa melaporkan Anda dan calon pasangan anda telah melakukan tindak pidanan kejahatan dalam perkawinan.
2. Kalo sudah menjadi pasangan suami-istri yang sah maka anda sudah diperbolehkan melakukan hubungan Suami-Istri. Di sini tidak akan di bahas bagaimana caranya dan posisi yang baik seperti apa karena manusia itu sudah mempunyai naluri berhubungan suami istri, maka anda akan paham caranya pada saat itu juga. Jadi tidak perlu mencari tutorial video ke sana kemari. 

Tips Cara Membuat Anak yang Benar
Sumber gambar : kesehatan.kompasiana.com

Jika anda beragama Islam, saran Saya carilah ilmu mengenai tata cara berhubungan suami istri sesuai syariat Islam. Dalam berhubungan suami-istri ada adabnya, mana yang diperbolehkan dan mana yang dinilai tidak baik. Ini beberapa ilmu yang pernah saya dapatkan dari beberapa sumber, hal yang diperbolehkan maupun yang dilarang:
  • Hendaknya berwudhu dulu ya sebelum melakukan hubungan suami istri
  • Bercumbu rayu sebagai pemanasan. Ini akan menguntungkan kedua belah pihak.
  • Tidak boleh menyetubuhi Istri di dubur
  • Tidak boleh menyetubuhi Istri pada masa Haid
  • Boleh mengulangi hubungan intim untuk kedua kalinya jika sang Suami masih kuat, tapi disarankan untuk berwudhu lagi
  • Istri hendaknya tidak boleh menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan suami istri. Tapi sang Suami juga harus tahu kapan waktu yang tepat untuk mengajak istri. Jangan seenaknya aja.
  • Tidak diperbolehkan menyebarkan rahasia ranjang suami istri kepada orang lain
  • Sebenarnya masih banyak lagi, silahkan anda cari Sendiri. Xixi...
Sekian postingan kali ini dengan judul "Tips Cara Membuat Anak yang Benar". Semoga bermanfaat. 

Share artikel ke :

Facebook Twitter Google+

2 komentar:

  1. sip deh, nanti kalo udah nikah ane contoh tips-tipsnya :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Oke...
      Jadilah suami yang bijak dan tidak egois.

      Delete

*Terimakasih atas kunjungannya, jika ingin kunjungan balik dari saya silakan memberikan komentar di bawah.
*Maaf No Live link dan No unsur SARAP (Suku, Agama, Ras, Antar golongan, Porno)
*Jika anda ingin mengutip artikel harus disertakan link yang menuju artikel ini. Baca selengkapnya di TOS.
*Jika banner atau link sobat ingin ditempatkan di blog ini, silahkan masuk halaman jawigo.blogspot.com/p/sobatku.html

 
Top