Kata murjiah berasal dari bahasa arab yaitu ﺍﺮﺠﻊ - ﻴﺮﺠﻊ . Kata tersebut  mengandung arti menunda atau menangguhkan. Mereka menangguhkan persoalan golongan-golongan umat Islam yang berselisih dan yang telah banyak mengalirkan darah sampai hari pembalasan nanti dan mereka tidak menentukan hukumannya bagi setiap yang berselisih.



Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa Murjiah berasal dari kata al-Irjaa’ yang mempunyai dua arti yaitu:
  1. At-takhiir yang artinya mengemudiankan, menunda. Pengertian ini menunjukkan bahwa aliran Murjiah ini mengemudiankan amal dan niat.
  2. I’thoo’ Al-rajaa’ artinya memberi pengharapan. Pengertian ini menunjukkan bahwa iman itu tidak rusak karena perbuatan dosa, begitu pula perbuatan kafir tidak merusak dari ketaatan.
Murjiah lahir sebagai reaksi dari paham-paham khawarij tentang Iman dan kufur. Sekalipun bid’ah ini pada awalnya merupakan perselisihan mengenai nama-nama orang yang diagungkan – secara lafzhi- namun dikemudian hari berkembang kian membesar dan meluas.
Paham Murjiah muncul di Kufah dengan pengikutnya kebanyakan dari penduduk kota itu. Akan tetapi, di dalamnya tidak termasuk para pendukung Abdullah dan Ibrahim an-Nikha’i. Murjiah merupakan kebalikan dari Khawarij dan Mu’tazilah.
Munculnya aliran Murjiah dilatar belakangi oleh persoalan politik yaitu khilafah (kekholifahan). Setelah terbunuhnya khilafah Usman bin Affan, umat islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu: kelompok Ali dan Muawiyah. Kelompok Ali terpecah dalam dua golongan yaitu yang setia terhadap Ali (Syi’ah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali ( Khawarij ). Ketika Muawiyah berhasil mengungguli kedua kelompok tersebut (Syi’ah dan khawarij) dalam merebut kekuasaan, lalu kelompok Muawiyah membentuk Dinasti Umayyah. Kelompok Syi’ah menentang Muawiyah karena menuduh Muawiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya, sementara kelompok khawarij tidak mendukung Muawiyah karena dia dinilai menyimpang dalam ajaran Islam. Di tengah-tengah  pertikaian ini, muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi, kelompok ini yang kemudian berkembang menjadi golongan Murjiah.

 Ajaran Yang Ada Dalam Aliran Murjiah
Dari lapangan politik, mereka berpindah ke lapangan Theologi, pada saat kaum Khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang yang berbuat dosa besar. Sedangkan kaum Murjiah menjatuhkan hukuman mu’min. Kebanyakan Murjiah beranggapan bahwa  Iman itu ialah mengenal kepada Allah dan utusan-utusan-Nya, dan siapa yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan melainkan hanya Allah dan Muhammad itu Rasulullah maka dia termasuk orang mu’min, dan ini merupakan jawaban mereka terhadap aliran Khawarij yang mengatakan bahwa Iman adalah pengakuan terhadap Tuhan dan utusan-utusan-Nya, menjalankan segala kewajiban agama dan mencegah segala dosa besar. Barang siapa percaya kepada Tuhan dan utusan-utusan-Nya, tetapi ia meninggalkan kewajiban agama dan menjalankan dosa besar maka menurut aliran Murjiah orang semacam ini tetap mu’min.
Murjiah yang mengatakan bahwa Iman adalah tashdiq (pembenaran) dalam hati dan ucapan lisan, sementara amalan-amalan tidak termasuk unsur di dalamnya. Karena dalam aliran Murjiah berpendapat bahwa penangguhan fonis hukuman atas pelaku dosa besar ditangguhkan atau ditunda sampai waktunya yaitu hari pengadilan Allah kelak, maka dapat kami simpulkan bahwa dalam aliran Murjiah berpendapat mereka tidak mengkafirkan seorang mu’min yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah, sehingga seorang muslim sekalipun berdosa besar dalam kelompok ini tetap diakui sebagai muslim dan punya harapan untuk bertaubat. Jadi secara garis besar ajaran Murjiah adalah pengakuan Iman cukup hanya dengan hati.

Sumber:
(1) Al Mishri, Muhammada Abdul Hadi, 1994, Manhaj dan Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, Menurut Pemahaman Ulama Salaf, Jakarta: Gema Insani Press. (2) Imam Muhammad Abu Zahrah, 1996, Aliran Politik dan ‘Aqidah dalam Islam, Jakarta: Logos. (3) Muhaimin, M., 1999, Ilmu Kalam, Sejarah dan Aliran-aliran, Semarang: Pustaka Pelajar. (4) Romas, A. Ghofir, 1997, Ilmu Tauhid, Semarang: F. Dakwah IAIN WALISONGO.
Untuk tokoh dan golongan-golongan serta penyimpangan atau kekeliruan dalam aliran murjiah bisa anda baca di postinganku yang lain, klik di sini 

Sekian postingan kali ini dengan judul "Asal Usul dan Latar Belakang Munculnya Aliran Murjiah serta Ajaran yang ada di dalamnya". Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa klik tombol share media sosial ya sob. Terimakasih dan mohon maaf.

Share artikel ke :

Facebook Twitter Google+

0 komentar:

Post a Comment

*Terimakasih atas kunjungannya, jika ingin kunjungan balik dari saya silakan memberikan komentar di bawah.
*Maaf No Live link dan No unsur SARAP (Suku, Agama, Ras, Antar golongan, Porno)
*Jika anda ingin mengutip artikel harus disertakan link yang menuju artikel ini. Baca selengkapnya di TOS.
*Jika banner atau link sobat ingin ditempatkan di blog ini, silahkan masuk halaman jawigo.blogspot.com/p/sobatku.html

 
Top